Musyawarah Karang Taruna Randakari Ditunda, Perbedaan Pandangan Warnai Pemilihan Ketua Baru


IndoNews.Top, (Cilegon) || Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, yang digelar untuk memilih Ketua Karang Taruna periode 2026–2031, ditunda setelah forum diwarnai perbedaan pandangan terkait mekanisme penetapan calon ketua, Rabu (22/7/2026).

Musyawarah yang semula berlangsung tertib berubah menjadi dinamis ketika sejumlah peserta menyampaikan keberatan terhadap tahapan pemilihan. Adu argumentasi pun terjadi di dalam forum sehingga suasana sempat memanas dan menghambat jalannya agenda musyawarah.

Melihat kondisi tersebut, pihak Kelurahan Randakari bersama panitia, tokoh masyarakat, dan aparat yang hadir segera melakukan upaya mediasi. Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh pihak sepakat menunda pelaksanaan musyawarah hingga 5 Agustus 2026 agar proses dapat dilanjutkan dalam suasana yang lebih kondusif dan menghasilkan keputusan yang diterima bersama.

Penundaan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan musyawarah sekaligus menjaga semangat persatuan di kalangan pemuda. Nilai-nilai demokrasi, musyawarah mufakat, dan keterbukaan dinilai tetap menjadi landasan utama dalam menentukan kepengurusan Karang Taruna yang mampu mewadahi aspirasi seluruh pemuda Kelurahan Randakari.

Salah seorang pemuda Link Umbul Jabar, Kelurahan Randakari, Ichwan Alwafi, S.H., mengaku menyayangkan proses pemberitahuan pelaksanaan musyawarah yang menurutnya belum dilakukan secara terbuka kepada seluruh unsur pemuda.

"Kami menyayangkan undangan maupun pemberitahuan Musyawarah Warga Karang Taruna Kelurahan Randakari yang dinilai belum terbuka. Kami bukan menolak adanya musyawarah, tetapi administrasi dan mekanisme pelaksanaannya perlu disesuaikan terlebih dahulu. Dalam sebuah organisasi tentu ada AD/ART yang menjadi pedoman bersama," ujarnya.

Ichwan menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat proses regenerasi kepengurusan Karang Taruna. Menurut dia, seluruh tahapan hanya perlu dijalankan sesuai aturan organisasi agar hasil musyawarah memiliki legitimasi dan dapat diterima oleh semua pihak.

Ia juga mengimbau para pemuda Kelurahan Randakari yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna agar mengambil dan mengisi formulir pendaftaran melalui panitia caretaker pada 3 Agustus 2026.

"Pada dasarnya tidak ada upaya menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari periode 2026–2031. Kami berharap seluruh proses berjalan secara terbuka, sesuai aturan organisasi, dan menghasilkan kepengurusan yang mampu menjadi wadah pemersatu pemuda," kata Ichwan.(*/SFT)

0 Komentar